Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah. Bagi kalangan penggiat pendidikan keagamaan Islam tentunya sudah banyak yang tahu atau minimal pernah mendengar istilah madrasah diniyah takmiliyah.
Akan tetapi belum tentu semuanya tau apakah itu madrasah diniyah takmiliyah. Madrasah diniyah takmiliyah biasanya disingkat dengan Madin atau MDT.
Sedangkan secara pengertian, menurut buku pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu bernama Depag ( Kepanjangan dari Departemen Agama ).
Pengertian Madrasah diniyah Takmiliyah dibagi menjadi tiga pengertian berdasarkan jenjang yang di selenggarakan. adapun pengertiannya bisa disimak dibawah ini :
Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah :
- MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Fleksibilitas Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam penyesuaian dengan situasi dan budaya setempat
Setelah diketahui tentang pengertian Madin atau MDT diatas maka diambil kesimpulan bahwa MDT dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu awwaliyah, Wustha dan Ulya.
Pada ketentuan belakangan muncul juga jenjang al Jami’ah untuk mahasantri atau mahasiswa.
Masing masing diperuntukkan sesuai dengan jenjang bagi Awwaliyah untuk tingkat SD atau MI, MDT Wustha untuk SMP atau MTs dan Ulya kepada anak SMA atau Madrasah Aliyah.
Akan tetapi di dalam buku panduan penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah disebutkan bahwa menimbang bahwa beraeka ragam budaya dan model pembelajaran yang berbeda beda antara satu daerah dengan daerah yang lain serta kekhasan pada suatu lokasi maka pendidikan madrasah diniyah takmiliyah ini dilaksakan secara fleksibel dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta budaya di suatu wilayah dimana Madrasah Diniyah Takmiliyah ini di selenggarakan.
Kontradiksi antara fleksibilitas dan aturan jam yang mengikat
akan tetapi bagi para penggiat pendidikan keagamaan di beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam memenuhi standar jam pendidikan yaitu sekurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Hal ini bisa disebabkan karena budaya belajar pendidikan keagamaan yang belum membudaya. Serta banyaknya anak anak yang melakukan les atau privat pelajaran umum di sekolahan seperti matematika, bahasa inggris dan pelajaran lain yang di ujikan dalam Ujian Nasional.
Mensikapi hal ini maka alternatif dari Madrasah diniyah takmiliyah, yaitu dengan mendirikan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) bagi siswa setingkast SD atau MI. MembuatTQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad) bagi murid setingkat SMP/MTs yang mana pada aturan lebih fleksibel dalam jumlah minimal jam pelajaran selama seminggu serta ketentuan mata pelajaran yang lebih simpel.
Hal ini berbeda dengan MDT yang mana ada jam minimal selama seminggu. Dengan mata pelajaran yang telah ditentukan beserta jumlah jam pelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan.
Sumber informasi :